-->

Gampong LUENG BIMBA

Gampong Lueng Bimba Kemukiman Kuta Simpang - PIDIE JAYA

17 November 2024

SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN OLEH KITA SEMUA

Tidak ada komentar :
*SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN OLEH KITA SEMUA*

*Tgl 31 Oktober 1948 :*
Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumoroto Kabupaten Ponorogo. Sedang MH. Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

*Akhir November 1948 :*
Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan Seluruh Daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : 
1. Ponorogo, 
2. Magetan, 
3. Pacitan, 
4. Purwodadi, 
5. Cepu, 
6. Blora, 
7. Pati, 
8. Kudus, dan lainnya.

*Tgl 19 Desember 1948*
Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

*Tahun 1949 :* 
PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

*Awal Januari 1950 :*
Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

*Tahun 1950 :* 
PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

*Tgl 6 Agustus 1951 :*
Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yang ada.

*Tahun 1951 :*
Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

*Tahun 1955 :* 
PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

*Tgl 8-11 September 1957 :* 
Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.

*Tahun 1958 :*
Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.

*Tgl 15 Februari 1958 :*
Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontakan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

*Tanggal 11 Juli 1958 :*
DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

*Bulan Agustus 1959 :*
TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

*Tahun 1960 :* 
Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

*Tgl 17 Agustus 1960 :*
Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

*Medio Tahun 1960 :* Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 Juta orang.

*Bulan Maret 1962 :* 
PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

*Bulan April 1962 :*
Kongres PKI.

*Tahun 1963 :*
PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.

*Tgl 10 Juli 1963 :* 
Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

*Tahun 1963 :* 
Atas desakan dan tekanan PKI terjadi penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : 
1. KH. Buya Hamka, 
2. KH. Yunan Helmi Nasution, 
3. KH. Isa Anshari,
4. KH. Mukhtar Ghazali, 
5. KH. EZ. Muttaqien, 
6. KH. Soleh Iskandar, 
7. KH. Ghazali Sahlan dan
8. KH. Dalari Umar.

*Bulan Desember 1964 :*
Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

*Tgl 6 Januari 1965 :*
Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.

*Tgl 13 Januari 1965 :* 
Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.

*Awal Tahun 1965 :*
PKI dengan 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

*Tgl 14 Mei 1965 :* 
Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

*Bulan Juli 1965 :* 
PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.

*Tgl 21 September 1965*:
Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

*Tgl 30 September 1965 Pagi :* 
Ormas PKI Pemuda Rakyat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

*Tgl 30 September 1965 Malam :* 
Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut  GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : 
1. Jenderal Ahmad Yani,
2. Letjen R.Suprapto, 
3. Letjen MT.Haryono, 
4. Letjen S.Parman, 
5. Mayjen Panjaitan dan
6. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. 
PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh Aiptu Karel Satsuitubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan Rumah Jenderal AH. Nasution. 
PKI juga menembak Putri Bungsu Jenderal AH. Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, *Ade Irma Suryani Nasution*, yang berusaha menjadi Perisai Ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.
G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : 
1. Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan
2. Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta 
3. Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.
Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain :
*Angkatan Darat :*
1. Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, 
2. Brigjen TNI Soepardjo dan
3. Kolonel Infantri A. Latief.
*Angkatan Laut :*
1. Mayor KKO Pramuko Sudarno, 
2. Letkol Laut Ranu Sunardi dan 
3. Komodor Laut Soenardi.
*Angkatan Udara :*
1. Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, 
2. Letkol Udara Heru Atmodjo dan 
3. Mayor Udara Sujono.
*Kepolisian :* 
1. Brigjen Pol. Soetarto,
2. Kombes Pol. Imam Supoyo dan 
3. AKBP Anwas Tanuamidjaja.

*Tgl 1 Oktober 1965 :*
PKI di Yogyakarta juga Membunuh :
1. Brigjen Katamso Darmokusumo dan 
2. Kolonel Sugiono. 
Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil Alih Kekuasaan.

*Tgl 2 Oktober 1965 :*
Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.

*Tgl 6 Oktober 1965 :*
Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

*Tgl 13 Oktober 1965 :*
Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.

*Tgl 18 Oktober 1965 :*
PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

*Tgl 19 Oktober 1965 :* Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

*Tgl 11 November 1965 :* 
PNI dan PKI bentrok di Bali.
Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.

*Bulan Desember 1965 :*
Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

*Tgl 11 Maret 1966 :*
Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.

*Tgl 12 Maret 1966 :*
Soeharto melarang secara resmi PKI. 

*Bulan April 1966 :*
Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

*Tgl 13 Februari 1966 :*
Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : 
*”Di Indonesia ini tidak ada partai yang Pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar Partai Komunis Indonesia…”*

*Tgl 5 Juli 1966 :* 
Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH. Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

*Bulan Desember 1966 :*
Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pada tahun 1967.

*Tahun 1967 :*
Sejumlah Kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.

*Bulan Maret 1968 :*
Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.

*Pertengahan 1968 :*
TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.

*Dari tahun 1968 s/d 1998*
Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015

*Pasca Reformasi 1998*
Pimpinan dan Anggota PKI yang dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yang sangat panjang, dan jangan biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamanya di negeri tercinta ini.

Semoga Tuhan YME senantiasa melindungi kita semua.....


SEMOGA SEJARAH INI MENJADI PELAJARAN BUAT GENERASI YANG AKAN DATANG. _Semoga Bermanfa'at_

🙏🙏🇲🇨🇲🇨🇲🇨

13 Juli 2024

Dana Wakaf Baitul Asyi Mulai Dirusak

Tidak ada komentar :
*_Yayasan Baitul Asyi Diduga Arahkan Uang Dana Wakaf Habib Bugak dari Jamaah Haji Aceh_*

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Keluarga Besar Habib Bugak, Said Muhajir bin Mahmud Al-Habsyi menegaskan, pihaknya menerima pengaduan dari jamaah haji yang menyatakan bahwa Yayasan Baitul Asyi melakukan penggiringan berinfaq dan wakaf ulang dana wakaf Habib Bugak dari jamaah haji di Kota Mekkah.

Menurutnya, penggiringan itu perlu dihindari, karena dulu sekitar tiga tahun lalu, di Medan, ada pihak yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan keluarga Habib Bugak dan Baitul Asyi mengutip dana untuk pemugaran makam Habib Bugak Al-Asyi.

“Nah, dua kali haji ini, Kami pihak keluarga mendapat laporan dari masyarakat jamaah haji yang mempertanyakan apakah Baitu Asyi ini dikelola oleh pihak keluarga Habib Bugak atau bukan, dan apakah wakaf mereka ada disalurkan kepada makam Habib Bugak? Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini kami belum pernah menerima, mengarahkan, bahkan melarang pengutipan atau jenis apapun untuk Habib Bugak,” ujar Said Muhajir, Banda Aceh, Kamis (6/6/2024).

Said Muhajir juga meminta pemerintah untuk menertibkan oknum-oknum Yayasan Baitul Asyi. Said juga meminta pemerintah untuk menghentikan permintaan dan pengarahan secara agresif, masif, terstruktur agar hasil Wakaf Habib Bugak di Makkah tidak masuk ke rekening Yayasan Baitul Asyi di Aceh, walaupun secara sukarela diminta, tidak ada pemaksaan. Namun ini penuh dengan peluang terjadi polemik di kemudian hari.

“Kepada pemerintah, kami mohon untuk ditertibkan Yayasan Baitul Asyi. Kami memohon kepada pemerintah untuk menghentikan permintaan dana wakaf pada jamaah haji Aceh dengan embel-embel apapun. Kami mohon kepada pemerintah untuk menelusuri dana wakaf yang sudah dikumpulkan selama ini pada Yayasan Baitul Asyi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Said Muhajir juga meminta jamaah haji Aceh di Kota Mekkah untuk berhati-hati dengan oknum yang meminta bantuan dana dalam bentuk apapun.

“Kami keluarga besar Habib Bugak tidak bertanggungjawab atas pengumpulan dana tersebut, dan kami tidak pernah meminta ataupun membuat Yayasan atas nama Habib Bugak atau yang berkaitan dengannya,” sebutnya. 

Bahkan pernah, tambah dia, ada oknum dari keturunan Habib Bugak meminta sedikit bagian dari hasil wakaf tersebut untuk didirikan sebuah lembaga pendidikan ma'had aliy di seputaran makam dan dengan tegas mereka menolak rencana tersebut karena tidak tertuang di ikrar wakaf.

“Kami kami pihak keluarga juga merasa aneh dan kaget, melihat Yayasan Baitul Asyi milik eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terlalu jauh masuk ke sistem, bahkan sudah masuk dalam bahan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Haji Daerah (PHD),” tuturnya. 

“Namun oleh Yayasan Baitul Asyi yang ada di Aceh mereka berhasil menyisipkan kartu yayasannya dan tidak ada pihak petugas haji dari Embarkasi Aceh yang mencegah dan melarang, sangat disayangkan,” tambahnya.

Said Muhajir menjelaskan, Habib Bugak Al-Asyi mewakafkan tanah wakaf tersebut untuk masyarakat Aceh yang ada di Kota Mekkah. Dalam ikrar wakaf itu tersebut bahwa wakaf ini diperuntukkan secara abadi kepada orang-orang Aceh yang bermukim, berhaji dan menuntut ilmu di tanah suci dan juga tersebut sebuah muqayyad (stressing) khusus, yakni muslim Aceh bermazhab syafi'i. ini penting kalau bukan bermazhab syafi'i. juga tidak ada bagian, karena tidak disebut dalam naskah ikrar wakaf.

Di sini perlu diulas, karena Yayasan Baitul Asyi bekerjasama dengan salah satu lembaga perbankan di Aceh menyalurkan wakaf uang, dan ini melawan Fatwa MPU Nomor 1 Tahun 2021 tentang Wakaf Tunai Menurut Perspektif Syariat Islam, tidak sah menurut empat mazhab fiqih mu'tabarah tidak sah.

“Jadi, intinya memang banyak masalah di Yayasan Baitul Asyi. Lebih baik ditertibkan oleh pemerintah, karena kakek kami pernah berpesan, jangan lagi diungkit-ungkit kepunyaan Abusyik, beliau Habib Bugak sudah tenang menikmati amal jariyahnya,” demikian tutup Said Muhajir. (Akhyar).

Sumber: WAG

10 Maret 2024

HARI MAKAN MAKAN" ANTARA MUHIBBAH DAN DOSA

Tidak ada komentar :
"HARI MAKAN MAKAN" ANTARA MUHIBBAH DAN DOSA

Pasca Meugang di Aceh hampir seluruh pantai dan tempat keramaian dipadati oleh masyarakat, mereka berbaur bersama sanak keluarga , duduk santai dengan di iringi gelak tawa hingga sore bahkan ada sebagian melakukannya sampai larut malam

Asal muasal kebiasaan datang ke pantai, berdasarkan catatan sejarah, bahwa ulama di Aceh sebelum berpuasa datang ke pantai melakukan rukyatul hilal atau melihat anak Bulan. Tradisi ini sampai sekarang masih dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah.

Kini masyarakat rela beramai ramai datang ke pantai bersama keluarga. Mereka yang datang ke pantai itu dari berbagai kalangan, baik tua, muda hingga anak-anak.

Masyarakat membawa kuliner khas meugang seperti daging kerbau/sapi, yang memang sengaja dimasak untuk disantap bersama pada hari libur bersama, akhir Bulan Sya'ban sebelum masuk Ramadhan.

Kita sangat mendukung kegiatan masyarakat seperti ini, mereka berkumpul bersama keluarga, berbahagia dan saling komunikasi tentu sesuatu yg sangat di hargai oleh Islam.

Namun di sisi lain, sebagian warga terlihat di pantai, mereka kadang lupa bahwa mereka telah melakukan pelanggaran syariat, ini yg membuat kita terus mendakwahkan bahwa bentuk bersenang senang menyambut datangnya ramadhan dengan cara berduaan dan berpasangan yg belum terikat nikah berpotensi melakukan pelanggaran syariat.
Peran pemerintah bersama tokoh tokoh agama dan masyarakat harus menolak kegiatan pelanggaran ini bila terjadi di sekitar kita, semoga Aceh tetap menjadi Serambi Mekkah.
Wassalam.

22 November 2023

Hama Tikus di Pidie Jaya Turun, Populasi Burung Hantu Meningkat

Tidak ada komentar :

 Banyak yang bertanya kepada saya, kenapa di Pidie Jaya khususnya wilayah, Meureudu, Meurah Dua, Ulim, dan Banda Dua banyak sekali tiang di tengah-tengah sawah

jawabannya adalah silahkan baca berita di:

https://www.kba.one/news/hama-tikus-di-pidie-jaya-turun-populasi-burung-hantu-meningkat/index.html

https://www.acehprov.go.id/berita/kategori/ekonomi/populasi-burung-hantu-di-pidie-jaya-meningkat-serangan-tikus-menurun

https://bandaaceh.pikiran-rakyat.com/aceh/pr-3367384765/peningkatan-populasi-burung-hantu-berhasil-tekan-serangan-tikus-di-pidie-jaya

https://marjinal.id/melawan-tikus-petani-pidie-jaya-andalkan-burung-hantu

 

Empat kelompok tani (Poktan) di tiga kecamatan di Pidie Jaya (Meureudu, Meurahdua, dan Ulim) secara aktif terlibat dalam pemeliharaan burung hantu. Pemeliharaan ini diinisiasi untuk menanggulangi serangan tikus pada tanaman padi yang pada saat itu semakin mengganas. Petani di Meurahdua dan Ulim membenarkan bahwa serangan tikus pada tanaman padi telah menurun seiring dengan peningkatan populasi burung hantu. Puluhan unit rumah burung hantu (Rubuha) kini tersebar di persawahan, menjadi tempat tinggal bagi burung hantu yang memangsa tikus antara 7-9 ekor dalam semalam. Para petani meminta kepada masyarakat agar tidak memburu atau menembak burung hantu jika ditemukan di sawah atau di pepohonan, termasuk di Rubuha yang tersebar di sekitar persawahan. Hasil pemeliharaan burung hantu terbukti efektif, dan serangan tikus yang sebelumnya menjadi ancaman serius bagi hasil panen, kini menurun secara signifikan. Pada masa sebelumnya, petani terpaksa menggunakan metode-metode ekstrem, seperti memasang arus listrik di sawah untuk menjerat tikus. Namun, penggunaan arus listrik ini tidak hanya merugikan ternak sapi tetapi juga menimbulkan kecelakaan fatal bagi beberapa warga yang tidak sengaja terinjak wayer berarus listrik yang lupa dimatikan. Meskipun petugas PLN telah memberikan larangan terhadap penggunaan arus listrik di sawah, beberapa petani awalnya tidak mengindahkannya. Namun, setelah menyadari risiko yang ditimbulkan, petani kini lebih memahami bahwa penggunaan arus listrik bukanlah solusi yang aman.

Demikian, semoga bermanfaat. 



03 November 2023

SEUKE LHEE REUTOH (300)

Tidak ada komentar :

Sebuah kalimat singkat dari lagu Rafli yang penuh teka teki pada diri saya tentang makna yang terkandung dalam syair ini, dan dengan penuh rasa penasaran saya, akhirnya saya menelusuri tentang sejarah dibalik kalimat itu, dan inilah sedikit dr dari sekian banyak kutipan yang saya dapat di website teman2 blogger lainnya.

Bila diartikan menjadi “Kaum Tiga Ratus sebagai biji drang, sebangsa kacang tanah yang tumbuh setelah musin memotong padi; segala jerami mati lalu tumbuh sendiri pohon drang dengan subur. Kaum Ja Sandang sebagai jeura haleuba (biji kelabat) warna kuning. Biji ini digunakan untuk campuran menghilangkan bau hanyir. Biji tersebut lebih besar sedikit dari biji drang. Kaum Ja Batee atau disebut Tok Batee bacut-bacut, yakni hanya sedikit. Kaum Imum Peuet, mereka yang mengguncang dunia maksudnya berpengaruh besar dan berperanan penting dalam pemerintahan.”

Asal muasal sebutan Lhee Reutoh atau “Tiga Ratus”, menurut cerita suatu ketika terjadi sengketa hebat antara golongan rakyat asli sekitar tiga ratus orang, dengan golongan pendatang Hindu sekitar empat ratus. Persengketaan hampir saja disusul dengan bentrok senjata antara dua golongan tersebut yang dipicu oleh kasus perzinahan. Namun, ditengah kecamuk tersebut, hadirlah penengah untuk memberikan jalan keluar dari persengketaan yang berlangsung.

Mereka yang bersalah akhirnya menerima keputusan, sehingga kesalahan mereka dimaafkan dan kedua pihak kemudian mengikat silaturrahmi dengan akrab. Cerita ini memang tidak terjamin kebenarannya, karena ada pendapat yang menyatakan bahwa sebutan lhee reutoh dimaksudkan 300 keluarga atau 300 pria yang sanggup berperang, bahwa yang dimaksud disini adalah persekutuan (konfederasi) zaman dulu dan pasti terjadi dalam masa kesukaran atau perjuangan bersama.

Ja Sandang atau Tok Sandang. ja atau to yang berarti nenek moyang, kedua nama tersebut juga disebut Eumpee (dalam bahasa Melayu: empu). Sedangkan Cut berarti kecil, dipakai untuk awal nama pria atau wanita terkemuka. Sandang yang sebenarnya berarti membawa sesuatu di bawah lengan yang diikat pada tali yang melingkar bahu, nama ini masih melekat pada seorang pria saudara lelaki dan banta dari Teuku Nek yang sekarang disebut Teuku Sandang.

Selain ada cerita turun temurun di kawasang Mukim XXII, wilayah suku pribumi Manteue atau sering disebut sekarang daerah Lampanah yang menceritakan bahwa ketika Sulatan Al-Kahhar berangkat ke Pidie untuk suatu pengamanan, maka melewati Mukim XXII Lampanah dan mengalami kehausan, tiba-tiba saja dia bertemu dengan orang penyandang nira (ie jok). Orang tersebut menawarkan air niranya kepada Sultan dan menyambutnya dengan begitu rasa lega terutama setelah selesai memimunnya.

Sultan pun berterima kasih dan mengundang orang tersebut ke Dalam (sebutan Istana, -pen) di Banda Aceh untuk memberikan dia penghargaan sebagai tanda balas jasa atas kebaikan yang diberikannya kepada Sultan. Namun, orang tersebut pun bertanya, bagaimana bisa dia masuk ke Dalam dan dikenal oleh para pengawal istana. Sultan pun memberi petunjuk kepada orang tersebut dengan menyandang bambu (pajok) nira serta memberikan tanda sehelai daun kelapa di kepalanya. Akhir cerita setiap kali Ja Sandang pergi ke Istana, lambat laun diangkat oleh Sultan menjadi kadi dengan gelar Maliku’l Adil (Malikon Ade) karena dipercaya sebagai orang baik.


Ja Batee atau Tok Batee, menurut cerita ketika Sultan Al-Kahhar merencanakan pembangunann sebuah istana batu, maka dikeluarkan perintah supaya golongan pendatang dari luar daerah ini bergotong royong untuk mencari dan membawa batu-batu untuk pembangunan istana. Tiba-tiba pada suatu hari golongan ini saat mengumpulkan batu, Sultan memberikan seruan bahwa pencarian batu bisa dihentikan dan sudah cukup (tok batee). Sejak itulah golongan tersebut dinamakan kaum Tok Batee.

Sedangkan kawom terakhir yang dikenal dengan Imum Peueut (Empat Imam) disebabkan karena mereka menempati empat mukim, yaitu Tanoh Abe, Lam Loot, Montasik dan Lam Nga. Setiap mukim yang didiami dikepalai oleh seorang imam masing-masing dan kesemuanya ada empat imam sehingga menjadi Imum Peueut.

Memang jika dilihat lebih telisik, Imum Peueut menunjukkan persekutuan berbeda dibandingkan tiga sukee (Lhee Reutoh, Ja Sandang dan Ja Batee). Perlu diketahui bahwa jabatan Imum sama sekali terpisah dari kawom. Imuem ini bertugas sebagai pemimpin dalam hal ibadah dan tidak memperoleh pangkat apa pun di dalam masyarakat.

Ureung Aceh adalah orang yang berjiwa kosmopolitan alias bisa menerima siapa saja atau suku bangsa apapun. Untuk mengelompokkan etnisitas, sistem kerajaan Aceh menyusun kependudukan berdasarkan negeri asal suku bangsa tersebut, sebagaimana dilukiskan dalam hadih maja “Sukee lhee reuthoh bak aneuk drang, Sukee ja sandang jeura haleuba, Sukee tok bate na bacut bacut, Sukee imuem peut yang gok-gok donya.” Harus diakui, tidak banyak orang memahami hadih maja tesebut. 

Selain itu juga ada Imum yang menjadi kepala daerah (mukim), jabatan yang dimaksud adalah penguasa yang membentuknya tentu ada hubungan dengan agama. 

Sukee di sini dalam kata lain artinya suku sehingga hadih maja ini menggambarkan keragaman suku bangsa di dunia yang berdomisili di Aceh. Semuanya berhasil disatukan oleh sultan Alaidin Riayatsyah Al Qahhar (5537-1565) di bawah panji Islam dan terayomi di bawah payung kerajaan Aceh Darussalam. 

Suku lhee reutoh diumpamakan bak aneuk drang, berarti seperti pohon padi yang tumbuh kembali setelah musim panen. Bahasa lain adalah sebuah pengambaran tentang suku tiga ratus ini banyak sekali dibandingkan dengan suku lain yang berada di tanah rencong. Kelompok suku tiga ratus ini di antaranya Batak Karee, Mante, Gayo, Alas, dan Kluet. Sebagian Batak Karee saat itu berdomisili di Lampanah dan Lamteuba, Aceh Besar. Sedangkan pendatang dari India dan kawin dengan penduduk asli mareka dikelompokkan dalam suku ja sandang. (http://acehabad.blogspot.com/2016/04/menelusuri-sejarah-keturunan-aceh-sukee.html)

Marcopolo, seorang pengembara Venetia, Italia yang mengaku pernah tinggal di kerajaan Pasai selama lima bulan pada tahun 1292 M di zaman pemerintahan Malikussaleh. Dalam catatan hariannya “The Travel of Marcopolo” melukiskan, di Pasai banyak sekali berdomisili orang India, mereka kawin dengan penduduk asli setempat. Al Qahhar juga mengakui keberadaan imigran Arab, Cina, Jawa, Bugis, Jamee, Semenanjung tanah melayu, mareka ini dimasukkan dalam suku Tok Batee yang diistilahkan na bacut bacut (kaum minoritas), mereka menguasai perdagangan dan bisnis.

Sedangkan mantan para pemimpin yang tersisih atau diusir dari negerinya akibat berlawanan alur politk di negara asalnya, yakni semacam polical asylum (suaka politik) sekarang, dikelompokkan dalam Suku Imuem Peut, kelompuk ini digambarkan mampu menggoncangkan dunia, karena ilmu pengetahuannya. mereka dianjurkan kawin dengan penduduuk Aceh Asli agar melahirkan keturunan cerdas.

Kutipatan tulisan dan penjelasan secara langsung sudah cukup untuk bisa saya pahami bait lirik lagu Rafli tersebut. Semoga generasi muda Aceh tidak pernah melupakaan adat budaya endatu. Bercermin dari negeri tetangga Malaysia yang menanam paham, ilmu pengetahuan, jabatan atau apalah boleh internasional tapi tidak pernah melupakan adat dan budayanya, hal ini bisa dilihat dari gadis-gadis melayu yang masih setia dengan baju kurungnya. (http://sisadit.blogspot.co.id/)

 

01 Desember 2021

MAULID NABI GAMPONG LUENG BIMBA PIJAY

Tidak ada komentar :

20 November 2021

Persiapan Maulid Nabi Muhammad

Tidak ada komentar :

26 Mei 2021

HASIL PENELITIAN RUSIA PADA MAYAT COVID-19

Tidak ada komentar :
*Rusia nekat Otopsi korban vovid.*

Negara Rusia abaikan WHO , menjadi negara pertama di dunia yang melakukan otopsi (post mortem) terhadap mayat Covid-19.  

Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh , ditemukan bahwa Covid-19 tidak ada dalam bentuk virus , melainkan bakteri yang telah terpapar radiasi dan menggumpal melalui darah hingga menyebabkan kematian.
   
Penyakit Covid-19 telah ditemukan menyebabkan pembekuan darah , yang menyebabkan pembekuan darah manusia dan pembekuan darah vena , yang membuat orang sulit bernapas karena otak, jantung , dan paru-paru tidak dapat menyerap oksigen , menyebabkan orang mati dengan cepat.

Guna mengetahui penyebab kurangnya energi pernapasan , dokter Rusia tidak mendengarkan kesepakatan WHO , melainkan melakukan otopsi terhadap COVID-19.  

Setelah dokter membuka lengan , kaki , dan bagian tubuh lainnya dan memeriksanya dengan cermat , mereka menemukan bahwa pembuluh darah melebar dan berisi gumpalan darah , yang menghalangi aliran darah dan mengurangi aliran oksigen.  

Hal tersebut dapat menyebabkan kematian pada tubuh.  Setelah mengetahui penelitian tersebut , Kementerian Kesehatan Rusia segera mengubah rencana pengobatan Covid-19 dan menggunakan aspirin untuk pasien positif.  

Saya mulai mengonsumsi 100 mg dan Imromac.  
Hasilnya , para pasien mulai pulih dan kesehatan mereka mulai membaik.  

Kementerian Kesehatan Rusia mengevakuasi lebih dari 14.000 pasien setiap hari dan mengirim mereka pulang.  

Setelah periode penemuan ilmiah , dokter Rusia menjelaskan bahwa penyakit ini adalah "tipuan global" , dan metode pengobatan ini menjelaskan , "Tidak lain adalah gumpalan di pembuluh darah _(bekuan darah)_ dan metode pengobatan.

Tablet antibiotik , Anti-inflamasi dan Minum antikoagulan (aspirin).

Hal ini menunjukkan bahwa penyakit tersebut dapat diobati.

Menurut ilmuwan Rusia lainnya , ventilator dan unit perawatan intensif (ICU) tidak lagi diperlukan.  
Untuk tujuan ini , kesepakatan telah dikeluarkan di Rusia.
       
China sudah mengetahui hal ini , tetapi tidak pernah menerbitkan laporan.
      
Bagikan informasi ini dengan keluarga , tetangga , kenalan , teman, dan kolega Anda sehingga mereka dapat menghilangkan rasa takut akan Covid-19 dan menyadari bahwa itu bukan virus , melainkan bakteri yang hanya terpapar radiasi.  

Hanya orang dengan kekebalan rendah yang harus berhati-hati.  

Radiasi ini juga dapat menyebabkan peradangan dan hipoksia.  

Korban harus mengonsumsi Asprin-100mg dan Apronik uiatau parasetamol 650mg bukan di vaksin. 

https://www.reuters.com/article/factcheck-russia-covid-autopsy-idUSL1N2M82C9

_Comment_:
- Autopsi jenazah di indonesia kalau bukan kerelaan/persetujuan dari pihak keluarga....gak bakal bisa dilaksanakan..... Lain dgn di china atau rusia..... Negara punya kekuasaan utk melaksanakan autopsi atas nama penyelidikan sumber penyakit/masalah.....

- Indonesia masih terkendala dgn etika masyarakat dan kemanusiaan....

- Rusia/cina adalah negara2 5 besar yg dalam hal politik dan kebijakan tidak akan bisa diatur oleh badan dunia.....



Share dari Ketua Satgas Covid Pak Dwiyono

Informasi tentang pencegahan Covid19:

Air panas yang Anda minum baik untuk tenggorokan Anda.

Namun virus corona ini tersembunyi di balik sinus paranasal hidung Anda selama 3 hingga 4 hari.

Air panas yang kami minum tidak sampai di sana.

Setelah 4 hingga 5 hari, virus yang tersembunyi di balik sinus paranasal ini mencapai paru-paru Anda.

Kemudian Anda kesulitan bernapas.

Itulah mengapa sangat penting untuk menghirup uap air panas, yang mencapai bagian belakang sinus paranasal Anda.

Anda harus membunuh virus di hidung dengan uap.

Pada suhu 50 ° C, virus ini menjadi lumpuh, lumpuh.

Pada suhu 60 ° C virus ini menjadi sangat lemah sehingga sistem kekebalan manusia mana pun dapat melawannya.

Pada suhu 70 ° C virus ini mati total.

Inilah yang dilakukan steam.

Seluruh departemen kesehatan masyarakat mengetahui hal ini tetapi banyak yang ingin memanfaatkan pandemi ini sehingga mereka tidak membagikan informasi ini secara terbuka.

Orang yang tinggal di rumah harus melakukan menghirup uap panas sekali sehari.

Jika Anda pergi ke pasar atau keluar rumah untuk berbelanja, menghirup uap panas dua kali sehari.

Siapapun yang bertemu dengan beberapa orang atau pergi ke kantor harus menghirup uap panas uap 3 kali sehari.

*Seminggu ber-uap:*

Menurut dokter, Covid -19 dapat dibunuh dengan menghirup uap dari hidung dan mulut, menghilangkan virus Corona.

Jika semua orang memulai Kampanye Drive Uap selama seminggu, pandemi akan segera berakhir.

Jadi inilah sarannya:

Mulai prosesnya selama seminggu dari pagi dan sore, selama 5 menit saja, untuk menghirup uap.
  
Jika semua mengadopsi praktik ini selama seminggu, Covid-19 yang mematikan akan terhapus.

Praktik ini juga tidak memiliki efek samping.

Jadi tolong kirimkan pesan ini ke semua kerabat, teman dan tetangga kalian, agar kita semua bisa bersama-sama membunuh virus corona ini dan hidup serta berjalan dengan bebas di dunia indah ciptaan Tuhan ini.

Sumber: WA Grup

12 April 2021

HARI MAKMEUGANG DALAM UNDANG-UNDANG KERAJAAN ACEH

Tidak ada komentar :

Dalam Qanun Meukuta Alam, Qanun Undang-Undang negara Kerajaan Aceh Darussalam.

 

Dalam Qanun Meukuta Alam itu disebutkan, sebulan sebelum datangnya hari makmeugang, dlm menyambut bulan suci ramadhan.

 

Sultan Aceh memerintahkan semua Uleebalang di Aceh utk mendata seluruh fakir miskin, anak yatim, orang sakit (lumpuh), orang buta, dan orang tua (lansia) yang tak lagi mampu mencari nafkah.

 

Semua data fakir miskin anak yatim, orang lumpuh dan orang buta harus sudah diterima oleh Sultan satu bulan sebelum hari makmeugang, baik hari makmeugang menyambut puasa, maupun hari makmeugang hari raya idul Fitri dan hari makmeugang hari raya idul Adha.

 

Atas perintah Sultan itu, lalu para Uleebalang memerintah semua mukim yg ada dlm wilayah kuasanya, utk memerintahkan semua Keuchik dlm wilayah kemukimannya, agar semua Kechik itu dapat mendata semua fakir miskin, orang lumpuh, orang buta, dan orang tua yg tak dapat mencari nafkah lagi dlm kampungnya masing-nasing.

 

Setelah, Keuchik mendata semua itu, Keuchik mengirimkan kepada Mukim, dan Mukim mengirimkan data itu kepada Uleebalang. Setelah Uleebalang memperoleh semua jumlah fakir miskin, anak yatim, orang sakit, orang buta, dan lansia.  Lalu Uleebalang baru mengirimkan semua jumlah itu kepada Sultan yg memerintah di kerajaan Aceh.

 

Setelah Sultan Aceh menerima semua jumlah fakir miskin, anak yatim, orang sakit, orang buta, dan lansia dari Uleebalang seluruh Aceh. Sultan Aceh pun memerintahkan kepala Tandi Siasah (kepala gudang harta kerajaan) utk mengeluarkan bantuan kerajaan kepada seluruh fakir miskin, anak yatim dan orang sakti, serta orang buta dan lansia berdasarkan jumlah yg diterima Sultan dari masing-masing Uleebalang di seluruh Aceh.

 

Dalam Qanun Meukuta Alam disebutkan, masing-masing fakir miskin, orang sakit, orang buta dan lansia, mendapat anugerah Sultan untuk menyambut hari makmeugang dan memasuki bulan suci ramadhan, 5 hasta kain, dan sejumlah uang utk daging makmeugang, dan biaya selama bulan puasa.

 

Semua anugerah Sultan Aceh kepada fakir miskin, anak yatim, orang sakit, orang buta dan lansia dikirim melalui Uleebalang masing-masing. Uleebalang menyerahkan kpd Mukim. Mukim menyerahkan kpd Keuchik. Lalu Keuchik baru membagikan anugerah Sultan itu kpd fakir miskin, anak yatim, orang sakit, orang buta dan lansia yg ada dlm kampungnya nasing-masing.

 

Qanun Meukuta Alam juga menyebutkan, bila bantuan anugerah Sultan Aceh itu tdk sampai kepada penerima bedasarkan jumlah data yg diretima Sultan, maka Uleebalang yg bertanggung jawab dlm wilayah yg tdk sampai anugerah Sultan itu, Uleebalang tersebut langsung dipecat oleh Sultan Aceh.

 

Jadi, persoalan hari Makmeugang di Aceh, bukan persoalan main-main. Kerajaan Aceh dulu memasukkan pelaksanaan makmeugang ini dlm undang-undang kerajaan Aceh sebagai konstitusi kerajaan Aceh.

 

Itu artinya, negara kerajaan Aceh ketika itu bertanggung jawab sepenuhnya, bahwa tidak boleh ada masyarakat Aceh di hari makmeugang itu yg tdk bisa menikmati daging, baik dlm menyambut bulan suci ramadhan, maupun menyambut hari raya idul Fitri dan hari raya idul Adha.

 

Itu bentuk makmeugang di masa kesultanan Aceh. Setelah Aceh tdk lagi dlm pemerintahan Sultan, tradisi makmeugang ini terus berlangsung dlm masyarakat Aceh.

 

Kalau masa kerajaan Aceh makmeugang utk fakir miskin, anak yatim, orang sakit, orang buta dan lansia ditanggung oleh  kerajaan. Maka, setelah kerajaan Aceh sdh tdk ada. Setelah itu masyarakat Aceh bersolidaritas sendiri membatu fakir miskin dan anak yatim pada hari makmeugang.

 

Kalau dlm sebuah kampung ada orang kaya. Maka orang kaya tersebut akan menanggung lebih dulu utk menyembelih dua atau tiga ekor kerbau atau sapi, yg dagingnya akan dibagikan pada masyarakat yg kurang mampu pd hari makmeugang.

 

Kemudian masyarakat kampung akan membayar harga daging makmeugang itu, setelah panen tahun depan (bayeue lheuh keumuekoh thon ukeue). Sehingga, orang kampung yg kurang mampu membeli daging pd hari meugang tdk berpikiran lagi.

 

Karena, utk kebutuhan daging makmeugang sdh ditanggung sementara, oleh orang kaya dlm kampung itu yg daging itu bisa dibayar setelah panen tahun depan. Dan ini sangat terbantu fakir miskin di kampung-kampung di Aceh dahulu.

 

Kemudian, dahulu seorang Keuchik belum bisa tidur pada malam makmuegang, kalau masih ada warga kampungnya yg hana mupat sie lom singeh uroe makmuegang. Biasanya, Keucik mendatangi keluarga miskin dlm kampungnya, menanyakan apa sdh ada daging utk hari makmeugang besok.

 

Kalau ada diantara warga kampung yg kurang mampu utk membeli daging makmeugang, maka Keuchik akan menanggung daging makmeugang utk keluarga miskin itu. Begitulah peran Keuchik dlm sebuah Gampong di Aceh dulunya.

 

Begitulah istimewanya hari makmeugang bagi orang Aceh.

 

 

Sumber: WAG