Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret
sebanyak 8,26 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI)
dari daftar penerima iuran gratis. Langkah ini diambil karena mereka dinilai
sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu.
“Dalam rangka menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran,
delapan juta lebih peserta PBI dinonaktifkan,” ujar Menteri Sosial Saifullah
Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025, dikutip dari Antara. Ia menyebutkan bahwa kuota
PBI tetap ada, namun kini dialihkan kepada peserta lain yang lebih layak
menerima bantuan dari pemerintah.
PBI adalah skema kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin
yang iurannya dibayarkan oleh negara setiap bulan. Dengan dicoretnya jutaan
peserta ini, masyarakat diminta untuk segera mengecek status kepesertaan
BPJS-nya.
Cara Cek
Status BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek
apakah namanya masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan:
1. Melalui Care Center 165
- Hubungi 165 dari ponsel.
- Tekan angka 1 setelah tersambung.
- Pilih menu layanan status kepesertaan.
- Masukkan nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
- Kirim pesan ke nomor 0811-8165-165.
- Pilih menu cek status peserta.
Masukkan NIK atau nomor peserta dan tanggal lahir.
3. Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Info Peserta”.
- Data status kepesertaan akan muncul secara otomatis.
Masyarakat diminta aktif memantau status kepesertaannya untuk
menghindari kendala dalam pelayanan kesehatan. Pemerintah juga mengimbau agar
peserta yang benar-benar mampu segera beralih ke skema mandiri.
Sumber:
Ø ØMSN.com
Ø Kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Terimakasih Komentarnya