-->

Gampong Lueng Bimba Kemukiman Kuta Simpang - PIDIE JAYA

13 Juli 2024

Dana Wakaf Baitul Asyi Mulai Dirusak

Tidak ada komentar :
*_Yayasan Baitul Asyi Diduga Arahkan Uang Dana Wakaf Habib Bugak dari Jamaah Haji Aceh_*

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Keluarga Besar Habib Bugak, Said Muhajir bin Mahmud Al-Habsyi menegaskan, pihaknya menerima pengaduan dari jamaah haji yang menyatakan bahwa Yayasan Baitul Asyi melakukan penggiringan berinfaq dan wakaf ulang dana wakaf Habib Bugak dari jamaah haji di Kota Mekkah.

Menurutnya, penggiringan itu perlu dihindari, karena dulu sekitar tiga tahun lalu, di Medan, ada pihak yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan keluarga Habib Bugak dan Baitul Asyi mengutip dana untuk pemugaran makam Habib Bugak Al-Asyi.

“Nah, dua kali haji ini, Kami pihak keluarga mendapat laporan dari masyarakat jamaah haji yang mempertanyakan apakah Baitu Asyi ini dikelola oleh pihak keluarga Habib Bugak atau bukan, dan apakah wakaf mereka ada disalurkan kepada makam Habib Bugak? Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini kami belum pernah menerima, mengarahkan, bahkan melarang pengutipan atau jenis apapun untuk Habib Bugak,” ujar Said Muhajir, Banda Aceh, Kamis (6/6/2024).

Said Muhajir juga meminta pemerintah untuk menertibkan oknum-oknum Yayasan Baitul Asyi. Said juga meminta pemerintah untuk menghentikan permintaan dan pengarahan secara agresif, masif, terstruktur agar hasil Wakaf Habib Bugak di Makkah tidak masuk ke rekening Yayasan Baitul Asyi di Aceh, walaupun secara sukarela diminta, tidak ada pemaksaan. Namun ini penuh dengan peluang terjadi polemik di kemudian hari.

“Kepada pemerintah, kami mohon untuk ditertibkan Yayasan Baitul Asyi. Kami memohon kepada pemerintah untuk menghentikan permintaan dana wakaf pada jamaah haji Aceh dengan embel-embel apapun. Kami mohon kepada pemerintah untuk menelusuri dana wakaf yang sudah dikumpulkan selama ini pada Yayasan Baitul Asyi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Said Muhajir juga meminta jamaah haji Aceh di Kota Mekkah untuk berhati-hati dengan oknum yang meminta bantuan dana dalam bentuk apapun.

“Kami keluarga besar Habib Bugak tidak bertanggungjawab atas pengumpulan dana tersebut, dan kami tidak pernah meminta ataupun membuat Yayasan atas nama Habib Bugak atau yang berkaitan dengannya,” sebutnya. 

Bahkan pernah, tambah dia, ada oknum dari keturunan Habib Bugak meminta sedikit bagian dari hasil wakaf tersebut untuk didirikan sebuah lembaga pendidikan ma'had aliy di seputaran makam dan dengan tegas mereka menolak rencana tersebut karena tidak tertuang di ikrar wakaf.

“Kami kami pihak keluarga juga merasa aneh dan kaget, melihat Yayasan Baitul Asyi milik eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terlalu jauh masuk ke sistem, bahkan sudah masuk dalam bahan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Haji Daerah (PHD),” tuturnya. 

“Namun oleh Yayasan Baitul Asyi yang ada di Aceh mereka berhasil menyisipkan kartu yayasannya dan tidak ada pihak petugas haji dari Embarkasi Aceh yang mencegah dan melarang, sangat disayangkan,” tambahnya.

Said Muhajir menjelaskan, Habib Bugak Al-Asyi mewakafkan tanah wakaf tersebut untuk masyarakat Aceh yang ada di Kota Mekkah. Dalam ikrar wakaf itu tersebut bahwa wakaf ini diperuntukkan secara abadi kepada orang-orang Aceh yang bermukim, berhaji dan menuntut ilmu di tanah suci dan juga tersebut sebuah muqayyad (stressing) khusus, yakni muslim Aceh bermazhab syafi'i. ini penting kalau bukan bermazhab syafi'i. juga tidak ada bagian, karena tidak disebut dalam naskah ikrar wakaf.

Di sini perlu diulas, karena Yayasan Baitul Asyi bekerjasama dengan salah satu lembaga perbankan di Aceh menyalurkan wakaf uang, dan ini melawan Fatwa MPU Nomor 1 Tahun 2021 tentang Wakaf Tunai Menurut Perspektif Syariat Islam, tidak sah menurut empat mazhab fiqih mu'tabarah tidak sah.

“Jadi, intinya memang banyak masalah di Yayasan Baitul Asyi. Lebih baik ditertibkan oleh pemerintah, karena kakek kami pernah berpesan, jangan lagi diungkit-ungkit kepunyaan Abusyik, beliau Habib Bugak sudah tenang menikmati amal jariyahnya,” demikian tutup Said Muhajir. (Akhyar).

Sumber: WAG

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terimakasih Komentarnya