-->

Gampong Lueng Bimba Kemukiman Kuta Simpang - PIDIE JAYA

05 November 2009

Nasib Universitas Jabal Ghafur Sigli

1 komentar :


Memang sedih jadi mahasiswa Jabal Ghafur (UNIGHA) Sigli, betapa tidak? Setelah selesai kuliah para mahasiswa/i dikasih selembar ijazah dan transkrip nilai kecuali mahasiswa/i FKIP ditambah 1 lagi ijazah AKTA. Untuk apa semua itu kalau status tidak jelas? ini sudah terjadi sejak 2007 silam. Entah dari Pengurus atau memang sudah menjadi nasib Universitas kebanggaan masyarakat Pidie dan Pidie Jaya tersebut? Mungkin itu hanya Allah yang tau.

Kalau memang itu salah pengurus pihak Yayasan, bagaimana jika ada mahasiswa/i yang telah menyelesaikan kuliahnya dan membawa ijazahnya kemudian dikembalikan kepada pihak Yayasan dan mereka minta kembalikan uang yang telah mereka keluarkan untuk ganti rugi. Apa lagi jika mereka minta agar Yayasan bertanggung jawab atas umur mereka yang telah mengikuti kuliah di Unigha selama kurang lebih 4 tahun untuk bisa mengikuti kuliah di Universitas lain? Bagai mana pihak Yaayasan menanggapinya?

Sungguh kecewa pata mahasiswa/i Unigha sejak 3 tahun terakhir setelah berkembang isu bahwa banyak Fakultas di Unigha tidak di akui oleh DIKTI. Apa lagi para pengurus Unigha dan pihak Yayasan selalu kabur dari Kabupaten Pidie bahkan keluar dari Aceh di saat mahasiswa/i memerlukan kejelasan tersebut. Bahakan banyak mahasiswa/i yang kecewa dengan sikap pihak Yayasan dan pengurus Unigha lainnya pada saat pengurusan administrasi seperti leges ijazah dan sebagainya. Selalu lalasan yang bersangkutan tidak ada di tempat, beliau di luar daerah sekarang. Jawaban itu sungguh mengecewakan memang.

Mungkinkah Unigha akan bangkit kembali? Kayaknya tidak akan kalau pengurusnya seperti saat ini. Mungkin para pengurus tidak mau tau tentang mahasiswa/i yang telah banyak berkorban baik jiwa maupun harta dalam mengikuti kuliahnya. Akan tetapi, mengapa pihak Yayasan dan pengurus Unigha hanya memikirkan diri sendiri? Biaya yang telah diambil dari mahaiswa/i tersebut halal atau haramkah mereka gunakan. Jika uang itu haram bagaimana jika mereka gunakan uang tersebut untuk nafkah kelaurga, bagi yang telah berkeluarga pasti sudah memiliki anak, anak apakah bisa disebutkan untuk mereka yang makan uang haram tersebut? pikirkanlah....

Mohon maaf untuk pihak Yayasan dan para Pengurus Unigha, saya adalah salah satu dari ribuan korban.

1 komentar :

  1. Kalau saya bukan kecewa kepada yayasan. Tapi kepada dosen-dodsen kopertis yang hanya cari uang dan menuduh yayasan yang bertanggung jawab. Padahal pelaksanaan kuliah dibuat oleh dosen kopertis. Mereka tdk mengajarkan mahasiswa dgn benar, malah meminta uang untuk buat remedial tanpa kuliah, diberikan nilai bagus dgn membayar lebih, mereka membuat skripsi dgn tujuan pembodohan, kalau tdk mereka buat sekripsi maka tdk lulus. IPK tinggi sebab tanpa kuliah (remedial) mana mungkin diterima kerja, ilmu tdk ada, selalu ditipu oleh dosen kopertis yang mengatakan salah yayasan, padahal semuanya yang jalankan adalah dosen kopertis yang ditempat di unigha. Rata-rata mereka bukan orang pidie, jadi mungkin ada tujuan utk apa memajukan pidie.

    BalasHapus

Terimakasih Komentarnya