-->

Makam Kuno Gamong Lueng Bimba

Makam Kuno Gamong Lueng Bimba
Situs makam kuno Lueng Bimba terletak di gampong Lueng Bimba Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Situs ini terletak pada koordinat 05' 15'06,7" ˚LU - 096' 16'27,0" ˚BT dan berada pada ketinggian 5 mdp. Masyarakat Lokal sendiri mengenal situs ini dengan komplek makam "Teungku Kumuneng". Beliau dipercaya sebagai seorang ulama di kawasan ini pada masa lampau. Namun, berdasarkan temuan batu nisan plang-pling tersebut, situs ini adalah situs tertua yang ditemukan di Pidie Jaya. Batu nisan tersebut kerap di asosiasikan dengan kawasan Lamuri di situs Lamreh - Aceh Besar yang merupakan wilayah independen di Aceh pada awal abad ke-16 Masehi. Hal ini diperkuat dengan penemuan ratusan batu nisan yang motifnya sama persis diantara kedua situs tersebut. Keberadaan batu nisan ini memiliki nilai yang sangat penting dalam merekonstruksi ulang sejarah Pidie Jaya sejak 600 tahun yang lalu dan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas tentang sejarah perkembangan Islam dan kebudayaan masyarakat Pidie Jaya sejak awal abad ke-15 Masehi.

22 Mei 2010

Aceh Institute Gelar Diskusi Soal Game Poker

Tidak ada komentar :
Berita dari Hariaan Serambi Indonesia pada Sat, May 22nd 2010, 10:52

BANDA ACEH - The Aceh Instutute Banda Aceh, Jumat (21/5) kemarin, menggelar diskusi tentang game poker (kartu) yang akhir-akhir ini marak di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Aceh. Diskusi ini digelar, karena pihak Aceh Institute mensinyalir adanya praktik judi di balik game poker yang disediakan sejumlah jejaring sosial di internet. Diskusi yang mengangkat tema “Praktik judi poker di warung kopi”, menghadirkan sejumlah nara sumber yaitu Pengamat Hukum Agama Islam, Dr H A Hamid Sarong SH MH, Perwakilan MAA Aceh Rahman Kaoy, dan Kabid Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan WH Aceh, Drs Darmansyah MM.

Dr A Hamid Sarong dalam paparannya menyorot tentang pendidikan dan budaya, karena kedua hal itulah yang membuat orang berperilaku benar atau salah. Bahkan, ia juga mewacanakan lahirnya pendidikan di Aceh. Sedangkan A Rahman Kaoy mengatakan, perjudian itu lebih kepada adanya rasa kekecewaan, adanya taruhan uang atau barang, tidak sesuai dengan ketentuan Allah dan budaya Aceh. Sementara Darmansyah banyak berbicara tentang pemberantasan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan. Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan bersama-sama. Dalam diskusi tersebut, ketiga pemateri tidak menyimpulkan apakah game poker itu masuk dalam kategori judi atau tidak, karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam. “Apalagi pembuktian judi via internet sulit diungkap, karena semua itu diperlukan barang bukti fisik, tertangkap basah, tempat penyediaan judi itu sendiri dan beberapa pembuktian lain yang nyata,” kata Drs Darmansyah MM.(mir)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terimakasih Komentarnya