22 Mei 2010
Aceh Institute Gelar Diskusi Soal Game Poker
Berita dari Hariaan Serambi Indonesia pada Sat, May 22nd 2010, 10:52
BANDA ACEH - The Aceh Instutute Banda Aceh, Jumat (21/5) kemarin, menggelar diskusi tentang game poker (kartu) yang akhir-akhir ini marak di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Aceh. Diskusi ini digelar, karena pihak Aceh Institute mensinyalir adanya praktik judi di balik game poker yang disediakan sejumlah jejaring sosial di internet. Diskusi yang mengangkat tema “Praktik judi poker di warung kopi”, menghadirkan sejumlah nara sumber yaitu Pengamat Hukum Agama Islam, Dr H A Hamid Sarong SH MH, Perwakilan MAA Aceh Rahman Kaoy, dan Kabid Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan WH Aceh, Drs Darmansyah MM.
Dr A Hamid Sarong dalam paparannya menyorot tentang pendidikan dan budaya, karena kedua hal itulah yang membuat orang berperilaku benar atau salah. Bahkan, ia juga mewacanakan lahirnya pendidikan di Aceh. Sedangkan A Rahman Kaoy mengatakan, perjudian itu lebih kepada adanya rasa kekecewaan, adanya taruhan uang atau barang, tidak sesuai dengan ketentuan Allah dan budaya Aceh. Sementara Darmansyah banyak berbicara tentang pemberantasan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan. Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan bersama-sama. Dalam diskusi tersebut, ketiga pemateri tidak menyimpulkan apakah game poker itu masuk dalam kategori judi atau tidak, karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam. “Apalagi pembuktian judi via internet sulit diungkap, karena semua itu diperlukan barang bukti fisik, tertangkap basah, tempat penyediaan judi itu sendiri dan beberapa pembuktian lain yang nyata,” kata Drs Darmansyah MM.(mir)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Terimakasih Komentarnya